Labusel – Pembangunan paret beton di Titi Panjang, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2023, telah selesai dikerjakan pada bulan Maret 2024. Meskipun realisasi keuangan proyek ini sudah mencapai 100% per 30 Desember 2023, kondisi paret beton tersebut kini sudah rusak parah.
Pada Februari 2023, media ini pernah mengonfirmasi hal tersebut kepada Syarial Efendi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kantor PU-PR. Syarial Efendi dengan santai menyatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek desa. “Itu proyek dana desa,” katanya dengan nada acuh tak acuh.
Beberapa minggu kemudian, media ini kembali memantau lokasi proyek dan mendapati bahwa pengerjaan proyek paret telah dimulai, mungkin karena sudah diketahui publik. Namun, kondisinya sangat memprihatinkan dan tampak rusak, diduga karena pengerjaan yang terburu-buru dan tanpa memperhatikan kualitas.
Pada 15 Mei 2024, media ini kembali mengonfirmasi Syarial Efendi. Dia kembali mengelak dengan mengatakan, “Saya belum mengerti soal paret beton yang Abang bilang, nanti saya cek dulu. Kalau rusak, diperbaiki,” katanya berdalih. Saat disinggung mengenai pencairan dana yang sudah 100% per 30 Desember 2023, meskipun pekerjaan belum selesai, Syarial Efendi menjawab bahwa pencairan dana bukan urusannya. “Itu urusan Pengguna Anggaran, saya hanya pegawai penandatangan kontrak saja,” ujarnya.
Di hari yang sama, Sugiono, Bendahara PU-PR, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pencairan dana tidak terlepas dari tanggung jawab PPK. “Usulan pencairan dari rekanan harus ada pernyataan sudah selesai sesuai berkas yang ditandatangani PPK dan pengawas, tanda tangan PHO selaku penerima hasil kerja baru kita terbitkan SPM untuk SP2D. Jadi, PA bukan asal tanda tangan pencairan,” bantahnya.
Sementara itu, upaya untuk menemui Kadis PU-PR, Safii Simbolon, berulang kali tidak berhasil karena dia jarang berada di kantor, sebuah fakta yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan jurnalis di Labuhanbatu Selatan.