Labuhanbatu Selatan, jurnalmassa.com – Bertempat di Aula Kantor Desa Sisumut, Jalan Karang Sari, Desa Sisumut menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025, pada Rabu (13/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sisumut, April Yanti Pohan, Ketua BPD Sisumut Hartono, anggota BPD Syahril Harahap, Tenaga Ahli Kabupaten Rajab, Syahrul H. Sihaloho, perangkat desa, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat Desa Sisumut.
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara secara resmi, Ketua BPD Sisumut, Hartono, menegaskan bahwa usulan yang diajukan harus berasal dari hasil Musyawarah Dusun. “Usulan-usulan yang disampaikan harus sesuai dengan hasil musyawarah dusun, agar ketika kegiatan atau pembangunan dilaksanakan, tidak ada protes dari warga dengan alasan tidak ada dalam pengusulan,” ujarnya.
Tenaga Ahli Kabupaten, Rajab, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan anggaran dana desa, sebagaimana diatur dalam Permendes No. 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Rajab juga mengingatkan bahwa setiap dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat selalu disertai dengan regulasinya. “Musdes ini mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2019, dan setiap kegiatan harus dilengkapi dengan administrasi yang benar, apalagi di masa transisi pemerintahan saat ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Rajab juga menyoroti bahwa pembangunan penerangan lampu jalan hanya dapat dilaksanakan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh aliran listrik PLN, mengingat banyaknya usulan dari dusun-dusun untuk penerangan di daerah perkebunan. Sementara itu, BLT tahun 2025 untuk keluarga miskin ekstrem akan dibatasi maksimal 15% dari sebelumnya 25%. Ia meminta pemerintah desa untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama bagi warga yang sebelumnya menerima BLT namun tidak menerima lagi pada tahun 2025.
Dalam hal program ketahanan pangan, Rajab menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar benar-benar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Musyawarah Desa ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Sisumut.