Labuhanbatu Selatan, jurnalmassa.com – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus berupaya memberdayakan pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Labusel mengadakan sosialisasi bagi pemilih pemula yang dilaksanakan di Convention Hall Hotel Sudimampir, Blok Songo, pada Jumat, 12 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisioner Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu, bersama Ridho Akmal Nasution dari Divisi Hukum dan Pencegahan, Saleh Jones Saragih Napitu dari Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta narasumber Sarpan Hudawi Siregar, mantan anggota Bawaslu Labuhanbatu periode 2018-2023. Para peserta yang hadir merupakan siswa-siswi SLTA/SMU dan santri dari pondok pesantren di Labusel.
Ridho Akmal Nasution, mewakili Divisi Hukum dan Pencegahan, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta, khususnya pemilih pemula, dapat menyerap materi sosialisasi dengan baik dan menerapkannya saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. “Kami berharap para pemilih pemula benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan sehingga mereka dapat turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan,” ujar Ridho.
Selain itu, Ridho juga memaparkan wacana Bawaslu Labusel mengenai program “Bawaslu Nyantri”. Program ini akan mengadakan lomba pidato atau puisi dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Arab dengan tema pengawasan pemilu, seperti menolak politik uang dan menangkal berita hoaks, yang ditujukan kepada kalangan pesantren.
Saleh Jones Saragih Napitu, selaku anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan bahwa meskipun bukan anggota Bawaslu atau bagian dari partai politik, pemilih pemula sudah dapat melakukan pengawasan dan pelaporan pelanggaran. “Pemilih pemula bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran, meskipun mereka bukan bagian dari Bawaslu atau partai politik,” jelas Saleh.
Narasumber Sarpan Hudawi Siregar memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana pemilih pemula dapat berperan dalam politik dan pengawasan pemilu, meskipun mereka bukan anggota partai politik atau lembaga pengawas. Menurutnya, dengan dasar pemahaman yang kuat, pemilih pemula akan lebih percaya diri saat melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar mereka. “Dasar pemahaman yang baik akan memberikan keyakinan dalam membuat laporan yang tepat terhadap dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Sarpan.
Ketua Komisioner Bawaslu Labusel, Efendi Pasaribu, sebelum menutup acara sosialisasi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme pemilih pemula yang hadir. Efendi juga menegaskan bahwa Bawaslu Labusel siap menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat, khususnya dari pemilih pemula. “Kami berterima kasih atas kehadiran dan partisipasi para pemilih pemula. Semoga apa yang telah dipelajari dalam sosialisasi ini dapat diterapkan di masyarakat. Bawaslu siap menerima laporan dugaan pelanggaran dari kalian,” ungkapnya.
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Labusel berharap pemilih pemula dapat berperan aktif dalam menjaga jalannya Pemilu 2024 agar berlangsung bersih dan transparan.