Berita  

Ari Winata Pimpin DPRD Labuhanbatu Selatan 2024-2029: Sinergi Baru untuk Kemajuan Daerah

Labuhanbatu Selatan, jurnalmassa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan masa jabatan 2024-2029 di Aula Sidang Kantor DPRD Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Kamis (14/11/2024).

Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD terpilih, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Fadli Tanjung, Pj Sekda Drs. Puadi, Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat Tomi Manik, S.H., Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labusel, serta para undangan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ari Winata dari Partai Perindo secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, didampingi Wakil Ketua H. Romadon Nasution dari Partai Golkar dan Irma Yanti Siregar dari Partai Hanura. Pengambilan sumpah jabatan ketiga pimpinan dewan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Tomi Manik, S.H., yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing pimpinan DPRD.

Ari Winata, Ketua DPRD terpilih, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap dukungan dari semua pihak agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung, S.Ag., turut memberikan sambutannya. “Selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Dengan peresmian ini, diharapkan pimpinan DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan menjalankan amanah dengan baik,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Labuhanbatu Selatan berharap DPRD mampu membawa perubahan positif dan mendukung pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Penulis: Agus Salim BancinEditor: Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *