KPUD Labusel Gelar S
Labuhanbatu Selatan, jurnalmassa.com – Demi mendorong peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Selatan menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan. Acara ini berlangsung di Lantai IV Hotel Sudimampir, Blok Songo, Kecamatan Kotapinang (19/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Komisioner KPUD Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasid; Ridho Hamdani Lubis, selaku Divisi SDM dan Parmas; dan Antoni Ritonga. Selain itu, Dr. Faisal Andri Mahrawa, S.IP, M.Si, turut hadir sebagai narasumber utama yang membahas pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu.
Dalam paparannya, Dr. Faisal menekankan bahwa setiap suara memiliki dampak besar bagi masa depan bangsa. “Setiap hak suara sangat berharga. Satu suara bisa menentukan arah masa depan bangsa. Kami juga perlu waspada terhadap berbagai bentuk kecurangan, seperti politik uang (money politic), yang dapat merusak tatanan demokrasi dan memperlambat kemajuan negara,” jelasnya.
Ridho Hamdani Lubis juga menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat mendorong organisasi kemasyarakatan untuk ikut berperan dalam menyukseskan pemilu. “Kami berharap organisasi kemasyarakatan mampu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam pemilu akan meningkat, dan mereka bisa memilih sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai organisasi pemuda dan kemasyarakatan, serta jurnalis dari media cetak, TV, dan online. Para peserta aktif berdiskusi tentang berbagai tantangan dalam pemilu, termasuk masalah kecurangan dan politik uang yang kerap menjadi ancaman bagi proses demokrasi yang sehat.
KPUD Labuhanbatu Selatan berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, demi tercapainya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.