Berita  

Petisi Ketidakpuasan Terhadap Plt Kepsek SMA N 2 Kotapinang Belum Ditanggapi, Guru Harapkan Respon Disdik Sumut

Labuhanbatu Selatan, jurnalmassa.com – Sudah lebih dari satu bulan, petisi yang berisi ketidakpuasan atas kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kotapinang, SN, S.Pd., M.Pd., disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Rantau Prapat. Petisi tersebut ditandatangani oleh 31 guru, staf, operator, dan bendahara SMA N 2 Kotapinang. Namun, hingga kini, belum ada tindakan positif atau tanggapan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam petisi tersebut, para guru dan staf meminta agar Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera mengganti SN sebagai Plt Kepala Sekolah. Mereka menilai kinerja SN tidak memadai, terutama dalam hal transparansi, komunikasi, dan kolaborasi dengan para guru, staf, dan bendahara sekolah. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah banyaknya keputusan penting yang diambil tanpa melibatkan atau memberi informasi kepada pihak terkait, termasuk guru, staf, dan orang tua murid.

Tidak hanya itu, SN juga dilaporkan meninggalkan rapat saat para guru sedang menyampaikan pendapat, yang menurut para pengajar, menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap masukan mereka. Situasi ini dinilai menciptakan ketegangan dan suasana kerja yang tidak kondusif di lingkungan sekolah.

Selain masalah kepemimpinan, pengelolaan keuangan sekolah juga menjadi sorotan dalam petisi. SN dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran sekolah, sehingga menimbulkan keraguan terhadap penggunaan dana yang ada. Guru dan staf merasa bahwa kurangnya transparansi ini berdampak buruk pada kepercayaan mereka terhadap manajemen sekolah.

SN juga dinilai tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pengembangan siswa dan guru. Program-program pengembangan yang seharusnya menjadi prioritas sering kali diabaikan atau dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang. Misalnya, kepala sekolah enggan menugaskan guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi yang diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan, bahkan menolak menugaskan pendamping untuk kegiatan yang melibatkan siswa.

Kepemimpinan SN juga dinilai tidak inspiratif dan kurang mendukung, sehingga menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Hal ini berdampak pada motivasi dan kesejahteraan para guru dan staf, yang pada akhirnya menurunkan kualitas pembelajaran di SMA N 2 Kotapinang. Tidak hanya itu, ketidakdisiplinan SN yang sering absen dari sekolah juga dinilai memberikan contoh buruk bagi guru, staf, dan siswa.

Joko Susilo, S.H., Sekretaris LSM Aliansi Penyelamat Indonesia (API) Labuhanbatu Selatan, turut menyuarakan keprihatinannya terkait isu ini. Ia mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera menanggapi petisi yang disampaikan oleh para guru dan staf SMA N 2 Kotapinang. Menurutnya, jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut, hal ini akan berdampak negatif pada proses belajar-mengajar di sekolah.

“Harapan saya, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera mengabulkan petisi mereka. Jika tidak, dampaknya akan sangat buruk bagi proses ajar-mengajar di sekolah,” tegas Joko dalam keterangannya pada Selasa (8/10).

Joko juga menyoroti fakta bahwa SN saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di dua sekolah, yakni SMA N 2 Kotapinang dan MAN 3 Torgamba. Jarak kedua sekolah tersebut cukup berjauhan, sehingga menurutnya sulit bagi SN untuk menjalankan tugasnya secara efektif di kedua tempat. “Sebaiknya SN dinonaktifkan dari SMA N 2 Kotapinang agar bisa fokus di MAN 3 Torgamba, di mana ia menjabat sebagai kepala sekolah definitif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko menyarankan agar Dinas Pendidikan mengangkat Plt baru dari kalangan guru di SMA N 2 Kotapinang yang dinilai mampu menjalankan tugas tersebut. “Di sekolah itu pasti ada yang mampu mengemban tugas sebagai Plt,” tambahnya.

Hingga kini, para guru dan staf SMA N 2 Kotapinang tetap berpegang teguh pada petisi yang mereka tandatangani. Mereka berharap agar Dinas Pendidikan Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa dan staf sekolah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *