Berita  

KAJARI Labusel Rayakan Hari Jadi Kejaksaan ke-79 dengan Penuh Makna

Labuhanbatu Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memperingati hari jadi Kejaksaan yang ke-79 pada Senin (2/9/2024) di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kecamatan Kotapinang. Acara ini menjadi momen bersejarah dengan kehadiran berbagai pejabat daerah.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung, S.Pd, turut hadir bersama Pj Sekda Drs. Puadi, perwakilan Kapolres Labusel yang diwakili Kasat Reskrim AKP Gurbacov, Kasat Narkoba AKP Endang Ginting, Danramil 11 Kotapinang, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labusel.

Upacara peringatan kali ini dilaksanakan secara virtual. Wakil Bupati H. Ahmad Fadli Tanjung dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan memberikan suguhan nasi tumpeng serta hiburan berupa tarian tradisional sebagai bentuk apresiasi.

Kajari Labusel, Dr. Bayu Setyo Pratomo, SH, MH, menjelaskan bahwa upacara peringatan ini digelar sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. “Peringatan hari kelahiran Kejaksaan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Bayu menjelaskan bahwa penentuan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan didasarkan pada hasil penelitian mendalam yang melibatkan para ahli sejarah dan Kejaksaan. Mereka bekerja sama untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, termasuk Belanda. Pada tanggal tersebut, Presiden Soekarno melantik Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama.

Dr. Bayu juga menekankan bahwa peringatan Hari Jadi Kejaksaan ini berbeda dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati sejak 22 Juli 1960. Hari Bhakti Adhyaksa dimaksudkan untuk mengenang perubahan fundamental dalam struktur kelembagaan Kejaksaan, yang pada saat itu berubah dari Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri terpisah dari Departemen Kehakiman berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *