ROKAN HULU, jurnalmassa.com – Menindaklanjuti laporan dugaan penghalangan berserikat (union busting) di PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL), tiga pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau melakukan pembinaan dan pemeriksaan langsung ke perusahaan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/8/2024) di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, dengan melibatkan Setya Saptayani, SH., MH., Ahmad Puspita Tata Negara, ST., MH., dan Sephendri Yus, S.Sos.
Laporan ini diajukan oleh Kordinator Wilayah (Korwil) Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.SERBUNDO) Riau, Mattheus Simamora, yang menuduh perusahaan menghalangi aktivitas berserikat. Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau telah memanggil Direktur Operasional PT. APSL, Johannes Kang, untuk dimintai keterangan. Namun, Johannes tidak hadir karena alasan kesehatan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Eria Pekanbaru.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau yang langsung turun ke lapangan. Kami berharap mereka dapat melihat kondisi kerja sebenarnya dan mendapatkan informasi yang valid, tidak hanya terkait pengaduan kami, tetapi juga pelanggaran norma kerja lainnya yang mungkin terjadi di perusahaan ini,” ungkap Mattheus Simamora.
Di lokasi, pengawas tenaga kerja juga mengambil keterangan dari Ketua Pimpinan Basis F.SERBUNDO PT. APSL, Minpin Ginting, yang diduga menjadi korban mutasi akibat perlawanan terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap melanggar norma kerja. Minpin Ginting mengungkapkan bahwa ia telah memberikan kesaksian sesuai dengan fakta yang dialaminya, termasuk menyerahkan bukti rekaman intimidasi dari pihak terlapor.
“Saya telah memberikan keterangan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Saya juga menyerahkan rekaman intimidasi yang saya terima setelah aksi mogok kerja beberapa minggu lalu, di mana terdapat ancaman tidak akan mempekerjakan anggota F.SERBUNDO yang ikut dalam aksi tersebut,” jelas Minpin Ginting.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan di PT. APSL.